Selasa, 25 September 2012

Hikmah Disyariatkannya Aqiqah

  • Aqiqah adalah salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memperlihatkan nikmat yang diberikan Allah, berupa lahirnya seorang bayi.
  • Aqiqah adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan bersyukur atas nikmat-Nya dan berbahagia atas lahirnya seorang bayi.
  • Aqiqah adalah fidyah (tebusan) untuk menebus sang bayi dari mendapatkan musibah dan petaka, sebagaimana Allah menebus Nabi-Nya, Ismail, dengan penyembelihan agung. sehingga penyembelihan ini menjadi perbuatan sunnah yang diikuti anak cucu Ismail dan orang-orang setelahnya. dan, setealah datang Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau mendukung pelaksanaan ibadah ini.
  • Aqiqah sebagai pelepas ikatan seorang anak dapat memberikan syafaat kepada kedua orangtuanya sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Samurah. dan, aqiqah merupakan salah satu sarana tepat untuk bermasyarakat.
  • Aqiqah merupakan saran memupuk rasa solidaritas antar sesama anggota masyarakat muslim dengan memupuk rasa kasih sayang , yaitu dengan mengumpulkan mereka untuk bersama-sama menyantap daging aqiqah dan bersama-sama memberikan ucapan selamat kepada kedua orang tua bayi.
  • Aqiqah merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan budaya saling bantu di tengah masyarakat yang dapat menciptakan keadilan dalam masyarakat. Sekiranya berkumpul antara orang fakir, orang kaya, orang besar, dan orang kecil tanpa membeda-bedakan diantara mereka dalam satu majelis.
  • Aqiqah merupakan pelaksanaan seruan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Bahwasannya aku adalah orang yang membanggakan jumlah kalian di depan umat lain."
  • Aqiqah merupakan bukti kecintaan orangtua terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, sehingga setelah dewasa kelak sang anak akan membalas kedua orangtuanya itu dengan berbuat baik dan memberikan syafaat serta bantuan kepada keduanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar